Polisi memusnahkan narkotika jenis sabu dari seorang pria yang ditangkap saat melintas di perbatasan RI-Malaysia di Jagoi Babang, Bengkayang, Kalimantan Barat. (Foto: ANTARA)

Barang bukti sabu milik P tersebut kemudian dimusnahkan. Maju mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut melibatkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkayang. 

Dia menjelaskan, pemusnahan narkoba tersebut dilakukan dengan cara dicampur dengan cairan pembersih lantai yang selanjutnya dibuang.

"Pemusnahan dilakukan setelah penyisihan barang bukti untuk pembuktian perkara dan untuk pengujian sampel barang bukti secara laboratorium di BPOM Pontianak," tuturnya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network