Dilarang Orde Baru
Di era Orde Baru, perayaan Imlek khususnya ritual Tatung dilarang dipertontonkan di depan umum. Namun pada era reformasi, mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mengizinkan kembali mengizinkan perayaan itu ditampilkan secara umum.
Bahkan pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri mengesahkan dalam bentuk undang-undang. Dengan demikian, warga Tionghoa di Singkawang kini lebih leluasa untuk menjalankan tradisi atau upacara keagamaan mereka.
Tatung dan Festival Cap Go Meh di Singkawang menjadi salah satu warisan budaya takbenda (WBTB) asal Kalimantan Barat yang ditetapkan oleh UNESCO pada 2020.
Keberadaan Tatung juga berpotensi dalam bidang pariwisata. Pawai Tatung telah menarik kedatangan turis dalam negeri dan mancanegara. Selain mengangkat nama Singkawang di dunia internasional, Tatung juga ikut meningkatkan perekonomian daerah setempat.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait