PONTIANAK, iNews.id - Narapidana Lapas Pontianak, Isai Heri kabur saat menjalani program asimilasi. Hak-haknya sebagai napi terancam dicabut karena melanggar aturan.
"Dia lari, dia rugi sendiri," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Ika Yusanti di Pontianak, Kamis (2/2/2023).
Ika mengatakan, napi tersebut telah mendapat kesempatan untuk berasimilasi dengan bekerja di halaman luar penjara. Ketika melarikan diri, napi tersebut telah melanggar aturan asimiliasi dan akan menerima resikonya.
"Saat ditangkap nanti tidak akan kami berikan hak-haknya, seperti remisi, asimilasi dan program integrasi sesuai aturan undang-udang," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait