PONTIANAK, iNews.id – Seorang oknum anggota Polri diamankan petugas Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat (Kalbar) karena diduga terlibat dalam penyelundupan sabu. Polisi tersebut berperan menjadi penunjuk jalur tikus bagi kurir di perbatasan negara Indonesia-Malayasia.
Oknum polisi berinisial PS ditangkap bersama lima orang sindikat peredaran narkoba jaringan Indonesia-Malaysia. Mereka yakni DM, AA, PS, AK, dan HT. Para pelaku ditangkap di wilayah Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau pada 4 Oktober 2020.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Komisaris Besar Polisi Yohanes mengatakan, PS akan tetap menjalani proses hukum meski berstatus polisi. Barang bukti yang disita dalam kasus ini yakni 7,3 kilogram sabu dan 14.685 butir pil ekstasi.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait