“Dari pengakuannya, pelaku tidak melibatkan oknum lain tapi masih kami lakukan pendalaman. Bila ditemukan keterlibatan oknum lain, maka akan tetap kami proses secara hukum,” katanya saat rilis kasus sekaligus pemusnahan barang bukti narkoba, Jumat (23/10/2020).
Selain mengamankan barang bukti jenis sabu dan ekstasi, petugas juga mengamankan satu tas, satu unit mobil Avanza hitam dan enam unit telepon genggam milik para tersangka.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait