Pelepasliaran orang utan di Hutan Lindung Sungai Paduan, Kayong Utara. (Foto: BKSDA Kalbar)

PONTIANAK, iNews.id - BKSDA Kalimantan Barat (Kalbar) kembali melepasliarkan seekor orang utan. Satwa dilindungi itu dikembalikan ke habitat alami di Hutan Lindung Sungai Paduan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara.

"Kami berharap pada lokasi Hutan Lindung Sungai Paduan habitatnya tetap terjaga," kata Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Kayong Utara, Dwi Erlina Susanti melalui keterangan tertulis, Senin (13/6/2022).

Erlina mengatakan, orang utan merupakan satwa langka yang juga dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990. Namun keberadaan orang utan juga semakin berkurang seiring dengan menurunnya habitat mereka.

Menurutnya kegiatan translokasi atau pelepasliaran orang utan di Hutan Lindung Sungai Paduan sudah tepat. Sebab, kawasan tersebut memiliki komposisi 70 persen pohon makanan yang masih banyak untuk orang utan.

"Selain ketersediaan pohon makanan yang cukup banyak, tutupan hutan di sana juga lebih baik sehingga sangat cocok untuk habitat orang utan," tuturnya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network