Pria di Sekadau, Kalimantan Barat menganiaya anak pacarnya karena hubungan tak direstui. (Foto: Istimewa)

SEKADAU, iNews.id - Seorang pria di Sekadau, Kalimantan Barat menganiaya anak berusia 14 tahun. Pelaku kesal karena korban tak setuju dirinya berpacaran dengan ibunya.

Pelaku adalah MA (41). Dia ditangkap anggota Satreskrim Polres Sekadau usai dilaporkan paman korban.

Penganiayaan itu terjadi di Desa Rawak Hulu, Kecamatan Sekadau Hulu pada Rabu malam, 8 Februari 2023.

"Pelaku sudah diamankan," kata Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu Rahmad Kartono kepada wartawan, Minggu (12/2/2023).


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network