Kronologi penganiayaan bermula saat pelaku mendatangi rumah keluarga korban. Setibanya di lokasi, dia mendatangi korban dan mencekik lehernya.
Korban berusaha melawan dengan membela diri, namun pelaku dengan cepat memukul korban di bagian wajah.
Akibat pukulan itu, hidung korban berdarah. Dia lari meninggalkan pelaku dan melaporkan penganiayaan itu ke ibunya.
Ibu korban mendatangi pelaku dan memintanya pulang. Namun paman korban yang mengetahui keributan itu tak terima dan melaporkan pelaku ke polisi.
Berdasarkan laporan itu, pelaku ditangkap. Dia tak menyangkal telah menganiaya korban.
Menurutnya, tindakan itu dilakukan lantaran dirinya kesal dengan korban yang mengeluarkan kata-kata kasar menyinggung perasaan.
"Korban tidak setuju ibunya dipacari," kata Rahmad.
Pelaku kini telah ditahan dan menjadi tersangka penganiayaan berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait