SINGKAWANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar) tidak akan menggelar Festival Cap Go Meh. Hal ini disebabkan masih adanya pandemi Covid-19.
"Hal itu kita tetapkan berdasarkan pertemuan dan kesepakatan bersama," kata Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie di Singkawang, Rabu (24/2/2021).
Tjhai Chui Mie menambahkan, hal ini disepakati bersama oleh Pemkot Singkawang dan Kapolres, Dandim, Kepala Kantor Kemenag, Kepala Disparpora, Ketua Panitia Pelaksana Imlek dan CGM dan delapan majelis keagamaan yang ada di Kota Singkawang.
Dia mengatakan, adapun isi kesepakatan yang ditandatangani antara lain, pertama, menindaklanjuti surat edaran Gubernur Kalbar Nomor 443.1/0111/tahun 2021 tanggal 8 Januari 2021.
SE itu tengang pembatasan kegiatan masyarakat dan pelarangan sementara perayaan Cap Go Meh untuk pengendalian penyebaran Covid-19 Kalbar serta hasil kesepakatan rapat pelaksanaan kegiatan Imlek 2572 dan Cap Go Meh 2021 tanggal 22 Januari 2021 dan tanggal 26 Januari 2021 mengenai penegakan surat edaran Gubernur.
"Dengan demikian, tidak ada konvoi tatung, naga, barongsai dan sejenisnya yang membawa tandu, alat bunyi-bunyian serta personel yang mengundang keramaian," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait