Sementara itu, ritual keagamaan tetap diizinkan untuk dilaksanakan oleh para rohaniawan/tatung, khususnya mulai tanggal 25 Februari 2021/tanggal 14 bulan 1 tahun 2572 di Altar/Shin Than/Kelenteng/Cetia/Vihara masing-masing dengan mematuhi protokol kesehatan.
Kemudian, pelaksanaan ritual pada hari Cap Go Meh oleh para rohaniawan/tatung pada tanggal 26 Februari 2021/tanggal 15 bulan 1 tahun 2572 dilaksanakan di Altar/Shin Than atau Kelenteng/Cetia/Vihara masing-masing dengan mematuhi protokol kesehatan hingga pukul 11.00 WIB.
"Mengimbau umat untuk berdoa di rumah dan wilayah masing-masing," kata dia.
Selanjutnya, kesepakatan ini berlaku mulai tanggal 22 Februari 2021 hingga 26 Februari 2021.
"Umat dan para rohaniawan khususnya untuk dapat memaklumi kesepakatan ini," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait