Diberitakan sebelumnya, penemuan mayat perempuan tinggal kerangka di Bukit Tempayan, Sajingan Besar, Kabupaten Sambas terjadi pada Kamis 1 Juni 2023.
Polisi belum merilis identitas mayat perempuan itu. Namun beredar informasi korban adalah Sri Mulyani, warga Sungai Jawi, Kota Pontianak yang dilaporkan hilang sejak Desember 2022.
Prada Y diektahui pernah berpacaran dengan korban. Bahkan beredar kabar keduanya telah bertunangan. Namun Ade mengatakan soal pertunangan itu belum bisa dipastikan.
"Kami belum mengetahui apakah mereka sudah bertunangan atau belum, tapi yang kami ketahui yang bersangkutan ini mantan pacar dari jasad wanita yang ditemukan tersebut," ujar Ade.
Menurut Ade, Kodam XII Tanjungpura dalam kasus ini bergerak cepat menahan Prada Y untuk 20 hari ke depan. Salah satu alasan dilakukan penahanan untuk menghindari kaburnya Prada Y.
"Ada kemungkinan dia sebagai tersangkanya, namun ini baru praduga," ujar Ade.
Editor : Reza Yunanto
anggota tni Pangdam XII Tanjungpura kodam xii tanjungpura pembunuhan sambas kerangka mayat perempuan
Artikel Terkait