Kapendam XII Tanjungpura Kolonel Ade Rizal Muharram memastikan Pangdam XII Tanjungpura memberi atensi terhadap oknum TNI Prada Y terduga pembunuh mantan pacar di Sambas. (Foto : ANTARA)

PONTIANAK, iNews.id - Anggota TNI Prada Y diduga membunuh perempuan inisial SM yang mayatnya ditemukan berbentuk kerangka di Bukit Tempayan, Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Kasus ini mendapat atensi dari Pangdam XII Tanjungpura (Tpr).

"Kasus ini sudah menjadi atensi dari pangdam," kata Kapendam XII Tanjungpura Kolonel Ade Rizal Muharram kepada wartawan, Selasa (6/6/2023).

Ade membenarkan Prada Y telah diamankan di Pomdam XII Tanjungpura. Dia ditangkap di kesatuannya di Yonif 645/Gardathama Yudha yang bermarkas di Sambas.

Menurut Ade, TNI mendukung proses hukum terhadap Prada Y. Apabila terbukti bersalah dia akan diproses secara hukum yang berlaku hingga pemecatan sebagai anggota TNI.

"Sesuai petunjuk panglima, bila memang bersalah Prada Y akan kami tindak tegas hingga pemecatan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Ade.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network