SANGGAU, iNews.id - Perusakan patok batas negara RI-Malaysia terjadi di Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Pelakunya adalah perusahaan sawit Malaysia.
Danrem 121 Alambhana Wanawai, Sanggau, Brigjen Ronny mengatakan, perusakan itu berawal dari informasi Babinsa yang bertugas di Desa Sungai Tekam. Babinsa tersebut melaporkan ada alat berat perusahaan sawit Malaysia membuat parit dan merusak patok batas negara Nomor G 531 di Desa Sungai Tekam.
"Ini sudah merupakan pelanggaran yang dapat mengganggu kedaulatan negara kita," kata Ronny, Rabu (23/2/2022).
Dia mengatakan, perusakan tersebut terjadi pada Selasa (22/2) siang sekitar pukul 11.00 WIB. Terkait perusakan itu, dia telah memerintahkan Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonif 144/Jaya Yudha untuk memberikan teguran kepada operator alat berat.
Menurutnya anggota Satgas Pamtas Yonif 144/Jaya Yudha telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Perbaikan patok batas yang terlindas alat berat langsung dilakukan.
"Satgas Pamtas datang untuk memastikan patok perbatasan tak bergeser dari kedudukan semula," kata Ronny.
Dia meminta warga yang berada di perbatasan melaporkan kepada Satgas Pamtas apabila ada kejadian serupa.
"Apapun alasannya, tindakan merusak patok batas negara dapat dilihat sebagai tindakan coba-coba pelanggaran kedaulatan suatu negara," kata jenderal bintang satu ini.
Editor : Reza Yunanto
patok batas negara perusakan ambulans perbatasan RI-Malaysia satgas pamtas sanggau kalimantan barat perusahaan sawit malaysia
Artikel Terkait