"Setelah kami periksa masih banyak lagi merk obat-obat dengan total 21 jenis obat asal Malaysia. Obat-obatan asal Malaysia itu kami amankan karena tidak memiliki izin edar dan masuk secara ilegal," katanya.
Lebih lanjut Alim mengatakan, puluhan tablet obat-obatan yang berhasil diamankan personel Pos Kotis itu merupakan upaya Satgas dalam mencegah beredarnya barang-barang ilegal masuk ke wilayah Indonesia.
"Apalagi obat-obatan tersebut tidak ada sertifikasi dari BBPOM maupun karantina kesehatan dan masuknya dari luar negeri, maka obat-obatan tersebut dapat dikategorikan ilegal," kata dia.
Untuk mencegah masuknya obat-obatan secara ilegal di wilayah perbatasan, kata dia, Satgas Pamtas Yonif 642/Kps akan terus memperketat jalur-jalur yang berpotensi bagi pelaku kejahatan dalam melakukan aktivitas ilegal.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait