PONTIANAK, iNews.id - Seorang pengacara bersama timnya yang menjalani sidang lapangan sengketa tanah di Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi korban pengeroyokan warga. Empat orang pelaku berhasil ditangkap.
Pengeroyokan itu terjadi pada 9 September 2022. Korban melaporkan pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah orang itu ke Polres Kubu Raya.
"Kami dibantu oleh tim Polda Kalbar berhasil mengamankan empat orang yang diduga pelaku," ujar Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold HY Kumontoy, Selasa (13/9/2022).
Menurut Jerrold, masih ada pelaku pengeroyokan yang belum ditangkap.Dia meminta kepada para pelaku untuk segera menyerahkan diri karena identitasnya sudah diketahui.
"Kepada warga yang sudah teridentifikasi sebagai pelaku untuk segera menyerahkan diri," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait