Jerrold mengatakan, kasus ini telah dilimpahkan ke Polda Kalbar. Namun Polres Kubu Raya tetap membantu penyelidikan di lapangan dan menggalang warga untuk mau menyerahkan pelaku pengeroyokan.
"Saya perintahkan kepada jajaran untuk tetap melakukan penggalangan kepada warga untuk segera menyerahkan diri," katanya.
Pengeroyokan yang dialami pengacara dan timnya saat menjalani sidang lapangan dalam kasus sengketa tanah ini terekam dalam video yang beredar luas di masyarakat. Korban menyerahkan kepada kepolisian untuk menindak para pelaku.
"Kami terus berupaya mengungkap siapa pelaku pada kasus yang videonya sudah beredar ini," tuturnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait