Polisi menangkap pelaku pembongkaran 11 makam di Kota Pontianak. Pelaku berinisial RA memiliki riwayat gangguan jiwa. (Foto: iNews/uun yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Polisi menangkap pelaku perusakan makam di Pontianak, Kalimantan Barat. Pelaku mengakui merusak belasan makam di kompleks pemakaman muslim BLKI di Kota Pontianak.

Pelaku adalah laki-laki dengan inisial RA. Dia ditangkap saat berada di sebuah masjid di Kota Pontianak.

Keberadaan RA teridentifikasi setelah petugas Satreskrim Polresta Pontianak melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV di sekitar lokasi makam.

"Yang bersangkutan mengakui beberapa kali membongkar dan merusak makam," kata Kapolresta Pontianak Kombes Andi Herindra dalam keterangan pers, Rabu (30/3/2022).

Makam yang dirusak pelaku di kompleks BLKI, Kota Pontianak. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

Menurutnya, RA telah mengakui sebagai pelaku perusakan sebelas makam di tempat tersebut. Sepuluh merupakan makam laki-laki dan satu makam perempuan.

"Dari sebelas makam, ada satu makam wanita yang digali tapi pengakuannya tidak ada yang diambil," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network