Detik-detik penembakan istri TNI di Semarang, Jawa Tengah. (Foto: Ist)

Menurutnya, polisi dan TNI masih mengejar Kopda Muslimin yang merupakan otak penembakan terhadap istrinya ini. Kopda Muslimin menyerahkan uang Rp120 juta kepada para pelaku saat istrinya berada di rumah sakit.

Para pelaku ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan. 

Penembakan itu terjadi pada Senin (18/7/2022), di depan rumah korban di Jalan Cemara III, Banyumanik, Semarang. Korban ditembak di depan anaknya saat mengendarai motor.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network