Kapolresta Pontianak Kombes Andi Herindra menunjukkan batu nisan yang diambil pelaku dari makam yang dirusak. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Pelaku perusakan belasan makam di Pontianak, Kalimantan Barat terindikasi mengalami gangguan kejiwaan. Dia pernah berguru ilmu di Sumatera dan menunjukkan perilaku yang abnormal setelah kembali ke Pontianak.

Pelaku adalah laki-laki inisial RA. Dia mengaku sebagai pelaku perusakan sebelas makam di kompleks pemakaman muslim BLKI.

"Yang bersangkutan mengakui beberapa kali membongkar dan merusak makam," kata Kapolresta Pontianak Kombes Andi Herindra dalam keterangan pers, Rabu (30/3/2022).

RA, pelaku perusakan belasan makam di Pontianak ditangkap polisi. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

Polisi menelusuri RA yang ternyata pernah berurusan dengan polisi. Dia pernah terseret kasus penganiayaan yakni membacok keluarganya. 

Namun saat itu polisi membebaskan RA dari jeratan hukum karena dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network