PONTIANAK, iNews.id - Peluru nyasar anggota polisi di Pontianak menewaskan seorang pengendara mobil. Anggota polisi inisial FM yang merupakan pemilik senjata api telah diperiksa
"Sudah diperiksa, secara teknis kabid propam dan dirkrimum yang akan menjelaskan," kata Kapolda Kalbar Irjen Suryanbodo Asmoro, Selasa (2/11/2022).
Dikrimum Polda Kalbar, Kombes Aman Guntoro menambahkan, polisi telah melakukan olah TKP di Pos Lantas yang berada di persimpangan Hotel Garuda Jalan Tanjung Pura.
Dari hasil olah TKP sementara diketahui hanya terjadi satu kali tembakan dari senjata api FM.
Peluru tersebut mengenai mobil hingga menembus kaca dan bersarang di bagian belakang telinga korban.
"Diperkirakan jaraknya 15 meter," tuturnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait