Polresta Pontianak menangkap pelaku pembakaran oplet di Jalan Prof M Yamin di Pontianak. (Foto: Polresta Pontianak)

PONTIANAK, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pembakaran oplet di Jalan Prof M Yamin di Pontianak. Pelaku ternyata pemilik kios bensin.

"Tidak sampai 1x24 jam telah terungkap pelaku," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto dikutp dari laman Polresta Pontianak, Kamis (10/11/2022).

Pelaku adalah laki-laki inisial U (59). Dia ditangkap di kios bensin miliknya pada Kamis (10/11/2022) malam.

Dia mengakui perbuatannya membakar oplet tersebut. Dia menjelaskan, aksinya diawali menyiram oplet dengan BBM Pertalite. Setelah itu dia mengambil botol yang diisi Pertalite dan tutupnya diberi sumbu dari sabut kelapa.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network