PONTIANAK, iNews.id - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut pembangunan Jembatan Paralel Kapuas I masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menunggu jawaban Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai pelaksana
"Karena untuk pembangunan jembatannya sumber dananya dari APBN," ujar Edi di Pontinak, Minggu (5/9/2021).
Edi mengatakan, Pemkot Pontianak telah menyelesaikan pembebasan lahan yang diperlukan untuk pembangunan jembatan ini.
Selanjutnya Pemkot Pontianak akan menyampaikan berkas-berkas yang diperlukan kepada Kementerian PUPR termasuk data lahan-lahan yang telah dibebaskan.
"Untuk pembebasan lahan tidak ada masalah karena semua sudah kami bayarkan. Hanya tersisa satu konsinyasi yang dititipkan ganti ruginya di pengadilan," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait