SINTANG, iNews.id - Pemilik toko ban di Sintang, Kalimantan Barat, Tjin Tek Fo alias Susanto (62) tewas dibunuh karyawan. Pelaku baru bekerja 12 hari di toko ban korban di Jalan MT Haryono KM 8.
Hal itu terungkap saat pelaku yang berinisial R (27) dihadirkan dalam keterangan pers di Polres Sintang.
Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian bertanya kepada pelaku alasan membunuh korban. Pelaku mengaku sakit hati karena korban menghina dan menyinggung orang tuanya.
"Ada kata-kata yang menyinggung bawa-bawa orang tua," ujar pelaku dikutip dari keterangan pers yang diunggah laman Polres Sintang, Senin (27/6/2022).
Pelaku mengatakan, awalnya tak berniat membunuh korban. Namun dirinya berubah pikiran beberapa saat sebelum memukul korban dengan besi.
"Awalnya nggak ada niat bunuh. Jarak beberapa detik ada pikiran kalau nggak diselesaikan nanti berabe," tuturnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait