Kepala Dinas Kesehatan Kalbar dr Harisson. (Foto: Antara)

Selain itu masyarakat juga diingatkan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat keluar-masuk ke mal atau pusat perbelanjaan.

"Hanya pengunjung dengan kategori hijau yang diperkenankan masuk," katanya.

Kepada pengelola mal dan pusat perbelanjaan diimbau untuk memperpanjang jam operasional dari semula pukul 10.00 – 21.00 menjadi 09.00 – 22.00 WIB.

"Tujuannya untuk mencegah kerumunan pada jam tertentu, dan melakukan pembatasan dengan jumlah pengunjung tidak melebihi 75 persen dari kapasitas," katanya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network