Iswandi melaporkan kehilangan motornya itu ke Polres Mempawah. Dalam laporan ke polisi, dia menyebut nilai kerugian Rp19 juta.
Laporan kehilangan itu ditindaklanjuti oleh Unit Jatanras Polres Mempawah. Hasil penyelidikan mengarah kepada IB hingga keberadaannya dicari polisi.
IB akhirnya tertangkap di rumahnya saat masih tidur, Rabu (21/6/2023) sekitar pukul 05.00 WIB.
Dalam pemeriksaan terungkap modus IB mencuri motor yang tak biasa. Dia tidak mengendarai motor yang dicuri itu, namun dinaikkan ke dalam mobil lalu dibawa pergi.
Kepada polisi, IB mengatakan motor korban yang dicuri berada di Singkawang Selatan. Polisi kemudian membawa IB ke lokasi yang dimaksud.
Motor korban ditemukan di sebuah pondok. IB dan barang bukti pencurian kini berada di Polres Mempawah.
"Untuk proses lebih lanjut," tutur Robin.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait