Wakapolres Singkawang Kompol Indra Asrianto menyampaikan keterangan kasus penjambretan viral di media sosial, Senin (19/6/2023). (Foto: ANTARA)

SINGKAWANG, iNews.id - Polres Singkawang menangkap jambret yang viral di media sosial. Pelaku inisial D mengaku beraksi 13 kali di Singkawang.

"Aksi penjambretan ini sempat viral beberapa waktu lalu di media sosial," kata Wakapolres Singkawang Kompol Indra Asrianto dalam keterangan pers, Senin (19/6/2023).

Indra menjelaskan, tim Satreskrim Polres Singkawang langsung melakukan penyelidikan terkait kasus penjembretan yang viral di media sosial.

Hasil penyelidikan termasuk analisis di lapangan mengarah pada seorang residivis inisial D sebagai pelakunya.

Polisi kemudian mencari keberadaan D yang ternyata sedang berada di rumah seorang rekannya di Kecamatan Singkawang Tengah. Dia akhirnya ditangkap pada Jumat 16 Juni 2023 sekitar pukul 8 pagi.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network