Polisi menangkap 3 pelaku pencurian kabel tower operator seluler di Kubu Raya, Kalimantan Barat. (Foto: Polres Kubu Raya)

KUBU RAYA, iNews.id - Pencurian kabel tower seluler di Kubu Raya, Kalimantan Barat, akhirnya terungkap. Tiga pelaku ditangkap oleh masyarakat dan diserahkan ke Polsek Sungai Ambawang.

Ketiga pelaku adalah SN (42), SI (44) dan FY (37), yang merupakan warga Pontianak. Mereka mencuri kabel di tower operator seluler yang berada di Jalan Parit Limau, Dusun Mega Kencana, Desa Mega Timur, Kecamatan Sui Ambawang. 

"SN warga Pontianak, SI warga Teluk Pakedai, dan FY warga Pontianak," kata Kapolsek Sungai Ambawang Ipda Surya Boy Michael Sihaloho dikutip dari laman Instagram Polres Kubu Raya, Kamis (15/12/2022).


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network