Sementara penelitaian untuk pengembangan kratom sebagai bahan baku farmasi, dipaparkan Rudi harus melalui beberapa tahapan. Tahun pertama dengan mengekstrak kandungan senyawanya. Selanjutnya di tahun kedua akan dicoba uji secara laboratorium atau in vitro. Kemudian di tahun ketiga baru akan menguji toksisitasnya terhadap organ-organ dalam hewan atau uji in vitro. Dan kemudian di tahun ke empat dan kelima baru bisa dilakukan uji klinis.
“Jadi setelah itu kami baru bisa menyatakan bahwa kratom ini bisa dikembangkan, bisa memiliki fungsi-funngsi yang tadi kami buktikan dari kearifan lokal,” ucapnya.
Dia menyebut, perkiraan penelitian ini bisa tuntas paling cepat sekitar lima tahun. Saat ini dikatakan dia, tahapan yang dilakukan Balitbang Kalbar baru sampai menggali fakta empiris dan kemudian mengkaji dampak ekonominya.
Setelah itu sudah dilakukan juga ekstraksi dari beberapa senyawa yang terkandung di dalam daun kratom, terutam kandungan alkaloidnya.
“Dan kami bedakan antara kratom yang tumbuh di daerah pesisir, perbukitan dan kratom vena merah, vena hijau dan kratom vena putih,” katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait