Dari penggerebekan kantor pinjol ilegal itu polisi menyita 22 unit laptop, 18 unit handphone, 9 unit CPU komputer, 7 sim card telepon, 3 modem, dan dokumen-dokumen terkait pinjaman online.
"Seluruhnya kami amankan di kepolisian," tutur Luthfie.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait