Peradi Kota Pontianak mengecam pengeroyokan pengacara saat bertugas di Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya. (Foto: iNewsTV/Uun Yuniar)

Dia juga meminta masyarakat tidak terpancing isu SARA terkait pengeroyokan itu. Menurutnya kasus ini murni masalah pidana, sehingga mempercayakan penyelesaian masalah kepada polisi adalah hal yang tepat.

Terkait pengeroyokan ini, Polres Kubu Raya bersama Polda Kalbar telah menangkap empat pelaku.

"Kami dibantu oleh tim Polda Kalbar berhasil mengamankan empat orang yang diduga pelaku," ujar Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold HY Kumontoy.

Dia meminta pelaku lain yang belum tertangkap segera menyerahkan diri, karena identitas mereka telah diketahui polisi.

"Kepada warga yang sudah teridentifikasi sebagai pelaku untuk segera menyerahkan diri," tutur Jerrold.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network