Kantor Mapolres Sintang. (Foto: Istimewa).

SINTANG, iNews.id - Polisi mengamankan tiga wartawan gadungan yang memeras pemilik SPBU di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar). Mereka sudah dua malam ditahan di sel polres.

Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Hoeruddin mengatakan, para pelaku ini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pemerasan ini.

"Ketiganya juga sudah ditahan sejak dua hari lalu," kata AKP Hoerrudin di Kabupaten Sintang, Kalbar, Rabu (10/2/2021).

Ketiga tersangka tersebut berinisial ER, P dan HM. Mereka sebelumnya tertangkap tangan sedang menerima uang hasil pemerasan di sebuah warung kopi di Jalan PKP Mujahiddin Sintang, Sabtu (6/2/2021) petang.

Ketiganya ditangkap atas laporan Abraham Siahaya, pemilik SPBU di Jalan Lintas Melawi-Sintang yang mengaku diancam dan diperas oleh para pelaku.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pemerasan ini terjadi pada Jumat (5/2/2021) pukul 21.45 WIB. Ketiganya mendatangi SPBU milik korban di Jalan Lintas Melawi-Sintang.

"Kemudian mereka mengambil foto-foto konsumen yang mengisi BBM di SPBU tersebut dengan jeriken, kemudian meminta uang sebesar Rp10 juta, atau foto tersebut disebarkan," ujarnya.

Karena takut, maka korban kemudian menuruti permintaan itu. Namun, korban hanya menyanggupi memberikan uang sebesar Rp5 juta, sehingga terjadi transaksi di warung kopi tersebut.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network