PONTIANAK, iNews.id - Pengurus kelenteng dan warga Tionghoa di Kota Pontianak, Kalimantan Barat yang akan merayakan Tahun Baru Imlek 2572 diimbau agar tetap menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan. Hal ini sebagai langkah dalam mencegah penyebaran pandemi Covid-19.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Leo Joko Triwibowo mengatakan, personel akan ditempatkan dalam pengamanan sekaligus kepatuhan terkait penerapan prokes saat sembahyang Imlek 2572.
"Kemarin saya bersama Dandim 1207/BS Kolonel (Inf) Jajang Kurniawan telah memeriksa terukur ke sejumlah kelenteng yang ada di Kota Pontianak untuk mengecek persiapan dalam menerapkan protokol kesehatan," ujar Leo Joko Triwibowo di Pontianak, Rabu (10/2/2021).
Dia menjelaskan, pengamanan yang dilakukan saat Perayaan Imlek dan Cap Go Meh 2021 sesuai dengan yang ditetapkan Polda Kalbar.
"Kami akan melibatkan sebanyak 80 personel inti dan 400 anggota pendukung dalam pengaman Perayaan Imlek dan Cap Go. Utamanya lebih mengedepankan protokol kesehatan," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait