mayat bayi. (foto: ilustrasi).

KETAPANG, iNews.id - Polisi menangkap perempuan muda yang membuang bayi di Sungai Jelai, Desa Periangan, Kecamatan Jelai Hulu, Ketapang, Kalimantan Barat. Pelaku adalah MG (20) yang merupakan ibu yang melahirkan bayi tersebut.

"Kami sudah mengamankan MG, pelaku yang membuang bayi di Sungai Jelai," kata Kapolsek Jelai, AKP Zuanda, Selasa (22/2/2022).

Zuanda menjelaskan, MG ditangkap pada Senin (21/2) malam di rumahnya. Dia mengakui perbuatan tersebut.

Penemuan bayi tersebut terjadi pada Sabtu (19/2) pagi. Dari kesaksian warga sekitar, polisi menduga pelakunya adalah MG yang memang diketahui sedang hamil.

"Pelaku warga sekitar dan merupakan ibu kandung bayi itu," tuturnya.

Pengakuan MG dalam pemeriksaan, dia merasa sakit perut pada Sabtu (19/2) dini hari. Kemudian pagi harinya sekitar pukul 05.30 WIB, dia melahirkan bayi perempuan dalam kamar mandi. Proses kelahiran itu diaku MG dilakukan seorang diri.

"Setelah melahirkan pelaku membungkus bayinya menggunakan kain dan pakaian lalu dimasukkan ke dalam ember," ujar Zuanda.

Setelah beristirahat sejenak, MG membuang bayi yang baru dilahirkan itu ke Sungai Jelai.

Setelah ditangkap, MG menjalani perawatan medis di rumah sakit. Polisi belum menetapkan statusnya. Polisi masih mendalami apakah ada orang lain yang terlibat dalam kasus pembuangan bayi ini.

"Kami sedang melakukan penyelidikan terkait peristiwa ini, apakah ada pihak lain terlibat," katanya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network