Informasi yang dihimpun, korban penipuan adalah seorang pengusaha inisial A yang sedang mengurus perizinan.
Dia mengalami kendala dalam mengurus perizinan lalu berkomunikasi melalui telepon dengan seseorang yang mengatasnamakan orang dekat Sumastro.
Korban lalu mentransfer uang sebanyak empat kali senilai total Rp550 juta dengan harapan mendapat bantuan dalam mengurus perizinan usaha.
Terkait pengakuan korban itu, Sumastro menyangkal melakukan hal tersebut.
"HP saya hanya satu. Begitu juga nomornya tidak ada yang lain," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait