Pernyataan sikap MUI dan Ormas Islam Kalimantan Barat terkait perusakan tempat ibadah Ahmadiyah di Sintang, Kamis (9/9/2021). (Foto: Antara)

Menurutnya MUI Kalbar telah meminta umat Muslim mengedepankan kesantunan dalam menyikapi masalah Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang.

"Terkait kasus 3 September 2021 di Sintang, MUI mengajak umat Islam dalam menghadapi Ahmadiyah secara santun, tidak anarkis, dan tidak dengan kekerasan," kata Basri.

MUI Kalbar telah meminta MUI di tingkat kabupaten dan kota mencermati perkembangan situasi setelah perusakan tempat ibadah Ahmadiyah di Sintang, serta menenangkan umat Muslim di wilayah masing-masing agar tidak terpancing dan terprovokasi.

Dia juga meminta semua pihak menahan diri supaya tidak memperkeruh suasana dan menyerahkan penanganan perkara perusakan tempat ibadah ini kepada aparat penegak hukum.

"Persoalan Ahmadiyah dan kerusuhan kita percayakan kepada pemerintah dan aparat keamanan atau penegak hukum," katanya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network