JAKARTA, iNews.id - Polda Kalbar menangkap diduga aktor intelektual perusakan tempat ibadah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang. Jumlah tersangka juga kembali bertambah menjadi 21 orang.
"Sudah 21 tersangkanya," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go dihubungi dari Jakarta, Selasa (7/9/2021).
Menurut Donny, dari jumlah 21 orang yang dijadikan tersangka itu, tiga di antaranya diduga kuat aktor intelektual peristiwa tersebut.
"3 aktor intelektual, 18 pelaku perusakan," ujar Donny.
Sebelumnya, Donny menyebut Polda Kalbar menetapkan 16 orang tersangka usai insiden yang terjadi pada Jumat (3/9/2021) itu.
Insiden itu terjadi di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak. Polda Kalbar bersama TNI mengerahkan 300 orang ke lokasi untuk mengamankan situasi dan mengevakuasi jemaah Ahmadiyah.
Tak ada korban jiwa, dan kondisi di lokasi sudah kondusif.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait