Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat menghadiri simulasi resepsi pernikahan new normal di Pontianak (Antara)

Terkait pelanggar protokol kesehatan, Satpol PP Pontianak sebelumnya mengatakan telah mengumpulkan denda hingga Rp150 juta. Jumlah itu merupakan pembayaran denda ratusan pelanggar protokol kesehatan.

"Hingga saat ini kami sudah memberikan sanksi kepada sebanyak 415 orang karena melanggar protokol kesehatan. Dari sebanyak itu, 162 orang melaksanakan kerja sosial dan 253 orang memilih denda paksa," kata Kepala Satpol PP Kota Pontianak Syarifah Adriana.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network