Camat Empanang, Donatus Dudang mengatakan petugas kecamatan bersama Panwascam telah memberikan pemahaman dan negosiasi. Tetapi warga tetap memilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya.
"Yang jelas petugas kami telah menyiapkan di TPS dan telah diberikan pemahaman, tetapi warga tidak mau menggunakan hak pilihnya," kata Yani.
Sedangkan petugas TPS 01 Geruguk Desa Kumang Jaya bisa menggunakan hak pilih setelah ada diskusi dengan masyarakat dan diperbolehkan menggunakan hak pilih.
"Hasil diskusi dengan masyarakat dan tokoh masyarakat bahwa masyarakat mengijinkan anggota KPPS dan PPS serta Petugas panwascam yang bertugas membawa surat pindah memilih A5, pukul 13.00 WIB akhirnya dilakukan pemungutan suara oleh 11 orang petugas TPS," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait