KETAPANG, iNews.id - Seorang pimpinan yayasan panti asuhan di Ketapang, Kalimantan Barat mencabuli anak asuhnya yang masih di bawah umur. Pencabulan terungkap setelah korban berani melapor ke Polres Ketapang.
Pelaku adalah IS (41), pimpinan yayasan panti asuhan di Jalan Mayjen Sutoyo, Kecamatan Delta Pawan. Dia ditangkap setelah korban ditemani Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Ketapang berani melaporkan pencabulan tersebut ke Polres Ketapang.
"Senin 5 September sekira pukul 17.23 kita amankan IS setelah salah satu korban datang melapor didampingi KPAD," ujar Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana dalam keterangan pers yang dilanris laman Polres Ketapang, Rabu (7/9/2022).
Yani mengatakan, IS diperiksa di Polres Ketapang oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Dia tidak mengelak tuduhan pencabulan yang dilaporkan korban yang merupakan salah satu anak di panti asuhan miliknya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait