Polda Kalbar menangkap enam pelaku pencurian bagasi penumpang pesawat .( Foto ANTARA/HO-Humas Polda Kalbar)

PONTIANAK, iNews.id - Kasus pencurian barang bagasi milik penumpang pesawat dibongkar Polda Kalimantan Barat. Para pelaku mencuri perhiasan dengan nilai kerugian korban diperkirakan mencapai Rp100 juta.

Direktur Reskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Aman Guntoro mengatakan, dari hasil penyelidikan di dua TKP, polisi mengamankan enam orang yang statusnya sudah ditingkatkan menjadi tersangka.

"Modus operandi para tersangka yakni mencuri barang bagasi milik korban di pesawat dengan cara menusuk resleting koper," ujarnya, Kamis (2/6/2022).

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu buah gelang, satu koper abu-abu dan warna hijau, selembar boarding pass  serta lainnya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network