Ilustrasi kasus korupsi. (Foto: Istimewa)

PONTIANAK, iNews.id -Polda Kalbar memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BPPTD) di Mempawah, dan proyek Jalan Raya Tebas di Sambas tak berhenti di tengah jalan. Kedua kasus itu telah masuk tahap penyidikan.

"Proses hukumnya sudah cukup maju. Belum satu tahun sudah masuk penyidikan untuk kedua kasus itu," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, AKBP Pratomo Satriawan di Pontianak, Senin (30/8/2021).

Satriawan menyampaikan itu di hadapan puluhan orang dari LSM yang mendatangi Polda Kalbar untuk menanyakan kelanjutan kasus tersebut. Dia menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan masyarakat dan LSM sehingga Polda Kalbar bisa mempercepat penanganan kasus ini.

"Dalam kasus ini kami tidak akan mundur dalam memproses penegakan hukum," ujarnya.

Hanya saja, Satriawan meminta masyarakat dan LSM bersabar. Sebab penyidikan tindak pidana korupsi membutuhkan waktu yang tak sedikit, terutama untuk pengumpulan barang bukti.

"Semua orang dianggap sama dan dianggap tidak salah, kecuali setelah diputuskan oleh pengadilan bersalah," katanya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network