Anggota kepolisian yang dipecat karena kasus asusila berinisial DY yang saat itu berpangkat Brigadir. DY yang bertugas di Polresta Pontianak mencabuli anak di bawah umur yang melanggar lalu lintas.
Selain dipecat berdasarkan sidang kode etik Polri, DY terancam pidana.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait