Tim khusus Polres Singkawang yang akan berpatroli motor untuk pengamanan Cap Go Meh 2022. (Foto: Humas Polri)

Menurutnya, kegiatan patroli dilakukan dengan menggunakan motor, memutari wilayah Kota Singkawang dan melakukan stasioner di tempat rawan maupun lokasi kerumunan.

Diketahui, sesuai Surat Edaran Wali Kota Singkawang Nomor: 09/Set.Satgas Covid-19/I/2022 tentang pelaksanaan perayaan Imlek dan Cap Go Meh Tahun 2022 di masa pandemi Covid 19 pada poin 3 tertulis kegiatan ritual doa/tolak bala tidak dilaksanakan dalam bentuk festival.

Namun dapat dilaksanakan terbatas sesuai Peraturan PPKM level 2 (dua) dan dikoordinasi pengurus klenteng dengan lingkungan masing- masing pada H-2. Kemudian pada H-1 dengan pemberitahuan kepada polisi, Posko Penanganan Covid-19 tingkat Kecamatan dan Kelurahan.

Masyarakat yang melaksanakan kegiatan ritual Cap Go Meh diharapkan dapat mematuhi isi dari SE Wali Kota Singkawang tersebut agar melaksanakan kegiatan di vihara masing-masing serta tidak turun ke jalan.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network