Ilustrasi penangkapan joki vaksin di Kotawaringin Barat, Kalteng. (Foto: Okezone)

SAMPIT, iNews.id - Polres Kotawaringin Barat menangkap empat joki vaksin. Mereka menjual atau memungut biaya ke masyarakat yang akan mengikuti vaksinasi.

Identitas kempat pelaku yakni berinisial IKS (27), ES (27), B (52) dan AR (27). Mereka merupakan warga Kelurahan Kumai Hulu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kobar, Kalimantan Tengah.

Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Rendra Aditya Dhani mengatakan, kejadian tersebut berawal saat ada empat masyarakat yang akan pulang kampung membeli tiket kapal di agen tiket milik pelaku ES.

“Pelaku ini kemudian menanyakan terkait persyaratan vaksin kepada masyarakat tersebut yang ternyata belum divaksin. Lalu dia menawarkan jasa untuk memvasilitasi vaksin,” ujar Rendra, Jumat (7/1/2022).

Kemudian pelaku IKS dan ES menghubungi B juga AR untuk mengantarkan keempat orang tersebut menuju gerai Vaksin Presisi Polres Kobar.

“Sebelum vaksin, empat orang tersebut sebelumnya sudah dimintai biaya atas jasa vaksin," katanya.

Kejadian tersebut diketahui pertama kali oleh petugas screening ada masyarakat pemohon mengaku dipungut biaya sebesar Rp300.000 apabila ingin vaksin di Polres Kobar.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network