Tim Joker Polsek Sungai Raya dan Unit Jatanras Polres Kubu Raya menangkap DK alias Ahyung (26), pelaku pembobolan brankas Rumah Makan Bebek Boedjang. (Foto: IG @Polsek_kakap)

Saat diinterogasi, Ahyung mengaku sebagai pelaku pencurian brankas. Dia juga mencuri satu unit motor Honda Vario nomor polisi KB 2162 MR warna merah dari lokasi.

Hasil pengembangan, Ahyung ternyata juga beraksi di tujuh lokasi lain yang kini dalam penyelidikan.

Ahyung dikenal sebagai spesialis pembongkaran rumah dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Setelah diburu selama 30 hari sejak Maret 2023, Ahyung akhirnya dibekuk dan kini ditahan di Polsek Sungai Raya.

"Butuh kerja ekstra keras dan waktu untuk mengungkap dan menangkap spesialis pembongkaran rumah dan curanmor tersebut," katanya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network