Pemusnahan barang bukti sabu oleh Polres Bengkayang, Jumat (18/6/2021l). (ANTARA/Wati)

Sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti narkoba dilakukan pengetesan dengan tes kit.

‘‘Setelah tes, sabu berubah warna menjadi ungu yang menandakan positif mengandung metamfetamin. Bila satu gram digunakan untuk 8 orang, berarti dengan 318 gram kita telah menyelamatkan 2.544 jiwa dari bahaya narkoba khususnya sabu," ujar Amin.

Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu ini dilakukan dengan cara diblender lalu dicampur cairan pembersih lantai. Setelah itu dibuang  para tersangka ke dalam selokan.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network