PONTIANAK, iNews.id - Pontianak disiapkan sebagai kota lengkap di bidang peta pertanahan. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak Sigit Santosa.
"Sekarang sudah empat kelurahan dicanangkan sebagai kelurahan lengkap dalam peta pertanahan di Kota Pontianak, yakni Kelurahan Parit Mayor, Mariana Tengah dan Darat Sekip," ujar Sigit, Kamis (27/5/2021).
Dia menjelaskan, tahun ini pihaknya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan menyelesaikan kelurahan lengkap yang mencakup 29 wilayah.
"Jadi saat ini kami dibantu tim dari Universitas Gadjah Mada melalui anggaran pusat. Kehadiran mereka untuk membantu membangun kota lengkap Pontianak," katanya.
Menurutnya, saat ini belum ada satu daerah di Indonesia yang ditetapkan sebagai kota lengkap. Untuk itu, dia berharap Pontianak bisa menjadi satu-satunya kota lengkap se-Indonesia dalam pertanahan.
"Mudah-mudahan dengan upaya kami bersama Kota Pontianak bisa menjadi satu-satunya kota lengkap pertama se-Indonesia," ucapnya.
Sigit menambahkan, kriteria kelurahan lengkap di antaranya, data-data pertanahannya sudah tervalidasi. Sementara kategori kota lengkap yakni setidaknya 80 persen tanah sudah bersertifikat di kota tersebut.
"Makanya kalau di Kota Pontianak itu sudah 99 persen, tahun ini kita tidak ada lagi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait