PONTIANAK, iNews.id - Pemerintah Kota Pontianak menyiapkan belajar tatap muka yang akan dimulai Rabu 18 Agustus 2021. Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), daerah yang menerapkan PPKM level 3 bisa menggelar belajar tatap muka secara terbatas
"Kita sudah melakukan berbagai persiapan untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah secara terbatas," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Jumat (13/8/2021).
Edi mengatakan, pelaksanaan belajar tatap muka akan dilakukan secara bertahap. Diutamakan untuk kelas 6 SD dan kelas 9 SMP dengan jumlah peserta yang mengikuti belajar tatap muka dibatasi 50 persen.
Hal yang paling utama dan harus diperhatikan dalam pembelajaran tatap muka di sekolah adalah keselamatan anak-anak didik dan guru.
"Nanti akan kita atur lagi bagaimana cara yang paling efektif dalam pelaksanaannya," tutur Edi.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait