Pengendara mencari jalur tikus untuk menghindari penyekatan jalan di Kota Pontianak selama PPKM darurat. (Foto: iNews.id/Uun Yuniar)

Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi mengatakan, penyekatan jalan akan berlangsung selama 24 jam penuh hingga masa penerapan PPKM darurat berakhir.

"Ada sepuluh titik penjagaan atau penyekatan jalan yang disiapkan dan beroperasi 24 jam," ujarnya di Pontianak.

Dia mengatakan, warga Kota Pontianak yang hendak melakukan perjalanan harus menyertakan surat tugas dari kantornya untuk bisa melanjutkan perjalana.

"Kami masih menolerir untuk keperluan mendesak seperti berobat, beli obat, orang yang bekerja di pemerintahan, tenaga kesehatan, serta pegawai konstruksi. Tentunya harus dilengkapi surat tugas dari kantor yang bersangkutan," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network