Pembobol konter handphone di Pontianak ditangkap. (Foto: ilustrasi)

Yang mengejutkan, pelaku bukan pertama kali membobol konter handphone itu. Tiga hari sebelumnya, yakni 2 Juli 2022 pukul 04.00 WIB, pelaku juga membobol masuk ke tempat itu dan mencuri dua unit laptop yakni merek Accer dan Redmibook.

Barang tersebut dijual pelaku di media sosial Facebook dan telah dibeli oleh seseorang. Uang hasil penjualan dua laptop digunakan untuk membeli narkoba di Kampung Beting.

Pencurian tersebut membuat korban merugi Rp12,5 juta. Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka pencurian berdasarkan Pasal 363 KUHP. 

Barang bukti yang disita adalah laptop merek Accer dan Redmibook serta alat yang digunakan untuk membobol toko yakni gunting, obeng, dan linggis.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network